SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Hakim Pengadilan Negeti Semarang Lasito yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi masih menjalani aktivitasnya sebagaimana biasa sebagai pengadil di PN Semarang, sepanjang Kamis (6/12/2018).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Antara di PN Semarang, Lasito masih memimpin sejumlah sidang di pengadilan negeri di ibu kota Jawa Tengah itu. Salah satu perkara yang disidangkan Lasito adalah kasus dugaan penggelapan di Rumah Sakit Islam Surakarta.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Dalam perkara dengan terdakwa mantan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Surakarta Jufrie itu, Lasito merupakan hakim ketua yang memimpin persidangan. Sidang kasus dugaan penggelapan itu sendiri mengagendakan pemeriksaan terdakwa.

Seusai pemeriksaan terdakwa, Lasito mempersilakan jaksa penuntut umum menyiapkan tuntutan. “Sidang ditunda hingga dua pekan ke depan untuk memberi kesempatan penuntut umum menyiapkan tuntutan,” katanya.

Terpisah, juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto yang dimintai konfirmasi soal kasus yang dihadapi Lasito tidak bisa dihubungi. Eko juga tidak merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat telepon seluler.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi bersama hakim pada Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, sebagai tersangka kasus suap.  Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada hakim tunggal Praperadilan di PN Semarang.

“Terkait putusan atas praperadiIan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Lasito selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuqi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya