SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Pengelola parkir di pintu selatan <a title="Pengelola Parkir Balekambang Solo Terciduk Langgar Aturan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180618/489/922687/pengelola-parkir-balekambang-solo-terciduk-langgar-aturan">Taman Balekambang </a>&nbsp;Solo pada Senin (18/6/2018) pukul 11.55 WIB terpantau masih melanggar aturan dengan memanfaatkan karcis parkir tidak resmi bikinan sendiri. Mereka juga masih menarik retribusi di awal kepada para pengunjung Taman Balekambang.</p><p>Berdasarkan pengalaman <em>Solopos.com,</em> pengguna kendaraan sepeda motor langsung ditarik retribusi parkir senilai Rp3.000 sebelum diperbolehkan masuk ke Taman Balekambang. Padahal tarif parkir di sana berlaku progresif dengan Rp1.000/jam untuk sepeda motor dan Rp2.000/jam untuk mobil.</p><p>Artinya, masih ada kemungkinan bagi pengunjung yang membawa sepeda motor ditarik tarif parkir lebih rendah dari Rp3.000. Saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, sejumlah juru parkir (jukir) di gapura selatan Taman Balekambang enggan memberikan komentar.</p><p>Salah seorang di antara mereka hanya menyeletuk karcis parkir berwana merah muda yang mereka bagikan kepada para pengunjung acara<a title="Tahun Ini, Bakdan ing Balekambang Solo Gratis!" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180607/489/920975/tahun-ini-bakdan-ing-balekambang-solo-gratis"> Bakdan ing Balekambang </a>&nbsp;2018 adalah karcis resmi. Padahal karcis parkir tersebut jelas-jelas tanpa disertai informasi tentang besaran tarif dan logo Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.</p><p>Kepala UPT Kawasan Wisata Dinas Pariwisata (Disparta) Solo, Sumeh, mengaku kecewa dengan sikap pengelola parkir di pintu utara dan pintu selatan Taman Balekambang yang kedapatan menarik retribusi parkir tidak sesuai peraturan daerah. Dia berharap para pengelola parkir tidak mengulang kesalahan.</p><p>Sumeh mengklaim sejak awal telah membina para pengelola parkir yang bakal beroperasi di Taman Balekambang agar menarik reribusi parkir sesuai aturan. &ldquo;Pengelola parkir sudah dipanggil ke Kantor Dishub. Mereka diminta menarik retribusi parkir sesuai aturan. Seharusnya jika sudah dibina seperti itu para pengelola parkir tidak mengulangi kesalahan,&rdquo; kata Sumeh kepada <em>Solopos.com</em>, Senin siang.</p><p>Saat dimintai konfirmasi, Senin siang, Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Henry Satya Negara, mengatakan para jukir di pintu selatan maupun utara saat ditinjau petugas Dishub pada sekitar pukul 12.40 WIB terpantau sudah mematuhi aturan setidaknya dengan memanfaatkan karcis parkir resmi. Dia tidak menemukan lagi pelanggaran yang dilakukan jukir yang memberikan pelayanan di kawasan Taman Balekambang.</p><p>"Saya cek barusan mereka sudah pakai karcis parkir resmi tanpa saya perintah karena kemarin [Minggu, 17/6/2018] mereka sudah ambil karcis parkir resmi di Kantor Dishub," kata Henry Senin siang.</p><p>Henry mengakui petugas Dishub pada Senin siang hanya mengecek layanan parkir di sekitar posisi jukir yang tengah memberikan karcis parkir kepada pengunjung yang baru tiba di Taman Balekambang. Petugas tak sampai mengecek secara menyeluruh kondisi kendaraan yang telah terparkir di dalam kawasan <a title="Pengin Bakdan ing Balekambang Gratis? Ini Daftar Acaranya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180608/489/921200/pengin-bakdan-ing-balekambang-gratis-ini-daftar-acaranya">Taman Balekambang </a>&nbsp;terutama yang masuk lewat pintu selatan.</p><p>Padahal, berdasarkan pantauan <em>Solopos.com</em>, karcis parkir tak resmi dengan mudah ditemukan di kendaraan pengunjung yang telah terparkir di ruang parkir. Karcis parkir berwarna merah muda tersebut bisa ditemukan di leher spion.</p><p>Pada Senin pukul 16.00 WIB, <em>Solopos.com</em> mencoba kembali lagi ke Taman Balekambang. Pengamatan saat itu, jukir di pintu selatan kedapatan memberikan karcis tak resmi kepada Solopos.com dan sejumlah pengunjung lain.</p><p>Diduga jukir hanya memberikan karcis resmi saat petugas Dishub datang. Kehadiran petugas Dishub nyatanya dengan mudah diketahui. Henry membenarkan saat mengecek layanan parkir di kawasan Taman Balekambang menggunakan seragam resmi Dishub.</p><p>Saat dimintai tanggapan soal sikap petugas parkir di Taman Belakambang yang tidak konsisten memberikan pelayanan parkir, Senin sore, Henry berencana melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Diharapkan UPT Kawasan Wisata ikut mengawasi dan sanggup membina para pengelola parkir di kawasan Taman Balekambang.</p><p>"Besok kami tindaklanjuti, kami laporkan ke pimpinan. Hla itu, karena PAD Taman Balekambang masuk kewenangan UPT Kawasan Wisata, baiknya ada pembinaan juga dari pejabat di sana untuk para pengelola parkir. Coba saya laporkan ke pimpinan dulu untuk dikaji pengelolaan parkir lokasi tersebut," jelas Henry pada Senin sore.</p><p>Seorang pengunjung Taman Balekambang, Wiyoto, 42, menilai tarif parkir sepeda motor di kawasan Taman Balekambang yang mencapai Rp3.000 pada masa libur Lebaran ini terlalu mahal. Pada hari biasa, dia pernah hanya ditarik retribusi parkir Rp2.000 dan bahkan tidak diprotes ketika membayar dengan uang senilai Rp1.000.</p><p>Dia tak mempersoalkan jenis karcis parkir yang diberikan petugas. Laki-laki asal Bekonang, Sukoharjo, tersebut hanya menuntut kepastian soal tarif parkir di Taman Balekambang. Dia menyebut petugas parkir seharusnya memberikan pelayanan sesuai aturan.</p><p>Jika memang harus berlaku sistem tarif parkir progresif, pengunjung tentu siap mematuhi hal itu. Lagi pula, kata dia, dirinya bersama keluarga rata-rata di Balekambang hanya sekitar 2 jam. Artinya, jika merujuk aturan, dirinya hanya harus membayar tarif parkir Rp2.000.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya