SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (19/4/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Sebagian besar anggota DPRD Kota Madiun mempertanyakan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 yang dilaporkan senilai Rp268,9 miliar. Nilai Silpa tahun 2020 ini meningkat jika dibandingkan Silpa tahun 2019.

Hal itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Madiun tahun 2020, bahwa realisasi pendapatan daerah senilai Rp1,059 triliun atau terealisasi 107% dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,014 triliun atau terealisasi 83,6% dari alokasi yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2020, sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah.

Baca Juga: Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah

APBD tahun 2020 setelah perubahan semula diproyeksi defisit Rp223,6 miliar pada realisasinya justru surplus sebesar Rp45,2 miliar. Sedangkan untuk Silpa tahun berjalan dilaporkan sebesar Rp268,9 miliar.

Angka Silpa tahun 2020 ini lebih tinggi dibandingkan angka Silpa tahun 2019 senilai Rp223,6 miliar.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Silpa tahun 2020 memang tinggi. Namun, hal itu bukan keinginan dari Pemkot Madiun. Menurutnya, Silpa tersebut sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

“Jadi, aturan Mendagri dan Menkeu itu Silpa harus 35% dari APBD. Itu ditawar maka DAU transfer akan dikurangi,” kata dia seusai rapat paripurna dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Tak Hanya Laku di Luar Negeri, Wayang Kayu Buatan Pria Madiun Ini Juga Jadi Suvenir DPR RI

Untuk Penanganan Covid-19

Maidi menyampaikan Silpa tersebut sebagian besar anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19. Sedangkan anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 selama 2020 hanya Rp25 miliar. Sedangkan anggaran yang sudah disediakan tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar penanganan Covid-19.

“Seperti untuk alat PCR, kita tidak beli. Karena harganya sangat mahal. Kita lebih memilih menyewa PCR. Sedangkan tenaganya juga sudah tersedia. Sehingga itu bisa lebih hemat. Kemudian pengadaan ruang isolasi, seperti dipan, meja, dan kursi. Itu semua minta ke PT Inka. Jadi daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk itu,” jelas dia.

Maidi menyampaikan dana Silpa tersebut nantinya  dimanfaatkan untuk menggenjot perekonomian. Menurutnya, setelah Covid-19 ini selesai, daerah akan membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menggenjot sektor perekonomian.

Baca Juga: Perombakan Jl. HOS Cokroaminoto Ponorogo Dimulai, Anggaran Proyek Hasil Sumbangan

“Silpa ini nanti untuk pemulihan ekonomian setelah Covid-19 selesai,” ujar Maidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya