Solopos.com, SUKOHARJO -- Lahan kebun jati dan semak-semak di Karangpung, Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, terbakar pada Minggu (2/8/2020). Kebakaran lahan jati dan semak-semak ini diduga karena ulah warga membakar sampah di lokasi setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kebakaran lahan jati itu dilaporkan warga yang melihat kobaran api sekitar pukul 10.30 WIB. Berbagai upaya dilakukan warga setempat untuk memadamkan api dengan cara manual.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun api tak kunjung padam, bahkan semakin membesar saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api.
Peluang Putri Woelan Cucu PB XII Jadi Cawali Solo Penantang Gibran di Pilkada 2020
Embusan angin yang cukup besar serta banyaknya pohon dan semak-semak mengering karena musim kemarau membuat petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api di kebun jati yang terbakar di Tawangsari, Sukoharjo, itu.
Petugas harus melokalisasi agar kebakaran tak meluas. "Kami agak kesulitan tadi memadamkan api karena anginnya cukup besar. Kemudian pohon dan banyak sampah ranting dan daun kering yang membuat api cepat membesar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo Margono kepada Solopos.com.
Kota Solo Masih Zona Merah Covid-19, 6 Kabupaten di Soloraya Zona Oranye & Kuning
Api berhasil dijinakkan petugas pemadam kebakaran satu jam kemudian. Kebakaran tersebut diduga karena ada warga yang membakar sampah di lokasi. Pembakaran sampah ini tanpa pengawasan sehingga api menjalar ke lokasi lain dan menyebabkan lahan kebun jati di Sukoharjo itu terbakar.
Peningkatan Kasus
"Pohon jati ini rata-rata usianya baru empat tahunan. Beruntung tidak terbakar semuanya," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan saat ini bagian pemadam kebakaran sudah bersiap menghadapi peningkatan kasus kebakaran di musim kemarau.
Tertinggi Se-Soloraya, Jumlah Kasus Covid-19 di Sukoharjo Kembali Salip Kota Solo
Persiapan dilakukan baik dari sisi petugas maupun armada pemadam kebakaran. Bentuk lainnya dilakukan dengan melarang semua aktivitas pembakaran baik sampah lingkungan kampung maupun di wilayah pegunungan Batu Seribu, Kecamatan Bulu.
Larangan serupa juga diterapkan di kawasan hutan dan perkebunan. Penerapan tersebut sengaja dilakukan sebagai antisipasi munculnya kasus kebakaran di saat musim kemarau sekarang.