SOLOPOS.COM - Momen GKR Rumbai dan Gusti Moeng keluar dari Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021) siang. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Putri Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai, dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, yang telah "bebas" setelah terkurung di dalam Kompleks Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021), tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci Kori Kamandungan pada Sabtu (13/2/2021).

Berdasarkan pantauan Solopos.com, momentum keluarnya GKR Rumbai dan Gusti Moeng berlangsung haru saat mereka disambut keluarga dan sejumlah abdi dalem yang telah menunggu di Kori Kamandungan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam jumpa pers di Kori Kamandungan Keraton Solo, GKR Rumbai menyatakan melihat ada Kapolsek Pasar Kliwon Solo AKP Adis Dani Garta dan beberapa orang berpakaian batik saat pintu Kori Kamandungan dibuka dari luar.

Baca juga: GKR Rumbai dan Gusti Moeng Akhirnya Bisa Keluar dari Kompleks Keraton Solo

Belasan orang tersebut, ungkap Rumbai, kemudian mempersilakan dirinya dan Gusti Moeng untuk keluar. Namun demikian dia tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci pintu Kori Kamandungan tersebut.

Lebih lanjut, Rumbai menegaskan posisi dirinya yang dikunci dari luar sehingga tak bisa keluar dari kompleks Keraton Solo. "Tidak mungkin kalau kami mengurung diri," jelasnya.

Gusti Moeng Prihatin

Senada diungkapkan Gusti Moeng yang menjelaskan tak mungkin dirinya mengurung diri di dalam Keraton Solo.

"Selama [terkunci] di dalam saya prihatin dengan kondisi keputren yang memprihatinkan," jelasnya.

Selepas jumpa pers, GKR Rumbai dan Gusti Moeng beranjak ke Bangunan Pawiyatan Keraton Solo untuk makan.

Baca juga: 2 Putri Dikunci di Keraton Solo Tidur Beralas Tikar

Diketahui, GKR Rumbai, Gusti Moeng, dan sejumlah abdi dalem akhirnya bisa keluar dari kompleks Keraton Solo, Sabtu, sekitar pukul 14.50 WIB.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dengan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.

GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Baca juga: Kirim Logistik Ditolak, Abdi Dalem Keraton Solo Menangis di Kori Kamandungan

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.

Masuk Tanpa Izin

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.

Baca juga: Jejak Kisruh Keraton Solo: Dimulai 2004, Muncul Raja Kembar, Kini Kisah Putri Terkunci

Sementara, Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.

Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya