SOLOPOS.COM - Sumber dana pemerintah desa. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KUDUS — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengakui masih ada 32 dari 123 desa di Kudus yang hingga kini belum mengajukan pencairana dana desa tahap ketiga. Padahal, masa tahun anggaran 2019 tinggal tersisa dua bulan.

"Dari 32 desa yang belum mencairkan dana desa tahap ketiga tersebut berasal dari delapan kecamatan," papar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Delapan dari 32 desa itu berada di Kecamatan Bae, masing-masing enam di Kecamatan Dawe dan Kecamatan Kota, empat di Kecamatan Kaliwungu, tiga di Kecamatan Jati, masing-masing dua di Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Undaan, dan satu lainnya di Kecamatan Jekulo. Hanya di Kecamatan Gebog yang 11 desanya sudah mengajukan pencairan.

Ia mencatat mayoritas desa yang belum mengajukan juga tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum kepala desa (pilkades) serentak 2019. Oleh karena itu, dia berharap, semua desa bisa menuntaskan pencairan dana desa tahap ketiga sebelum pilkades digelar karena ada beberapa kepala desa yang kembali mencalonkan diri.

"Para camat juga kami minta bantuannya untuk melakukan percepatan pengajuan pencairan dana desa tahap ketiga," ujarnya.

Jumlah desa yang menyelenggarakan pilkades sebanyak 116 desa yang sebagian kepala desanya mencalonkan diri kembali. "Jika pencairannya melampaui jadwal pilkades, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kekhawatirannya, kata dia, ketika kepala desa yang mencalonkan diri kembali gagal terpilih, dikhawatirkan enggan lagi mengurus pencairan dana desa tahap ketiga sehingga bisa mengganggu pelaksanaan pembangunan di desa.

Padahal, lanjut dia, waktunya sangat terbatas karena dua bulan lagi sudah memasuki batas akhir tahun anggaran. Untuk itulah, kata dia, semua desa diberikan surat edaran untuk segera mengajukan pencairan sebelum akhir Otkober 2019.

Camat Bae Mintoro AP mengakui di wilayahnya memang masih ada delapan desa dari 10 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga. Untuk saat ini, kata dia, masih dalam proses, termasuk program pembangunan di desa juga masih jalan.

"Kami akan upayakan pengajuan pencairan maksimal akhir Oktober 2019 karena sebagian besar kepala desanya mencalonkan diri kembali dalam Pilkades 2019," ujarnya.

Adapun alokasi dana desanya untuk tahap ketiga sebesar Rp55,63 miliar, sedangkan tahap pertama sebesar Rp27,81 miliar dan tahap kedua sebesar Rp55,63 miliar. Pencairan dana desa dilakukan tiga tahap, untuk pertama sebesar 20 persen, tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 persen.

Alokasi dana desa yang diterima tahun ini mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp122,06 miliar, sedangkan tahun 2019 mencapai Rp139,08 miliar. Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kudus yang dijadwalkan di 116 desa yang pemungutan suaranya dilaksanakan 19 November 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya