SOLOPOS.COM - Anggota Ultras 1923 Pasoepati memberikan semangat bagi tenaga medis yang tengah berjibaku menghadapi virus Corona di RSUD dr Moewardi, Minggu (22/3/2020). (istimewa Ultras 1923)

Solopos.com, SOLO -- Jumlah warga Soloraya yang positif Covid-19 per Selasa (22/4/2020) telah mencapai 58 orang dan membuat status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kian mendesak. Angka itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Soloraya, dan itu belum termasuk pasien dari luar kota yang dirawat di berbagai rumah sakit.

Data yang rilis masing-masing pemerintah daerah, Selasa sore, menunjukkan peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 itu. Jumlah tertinggi kini muncul di Sukoharjo dengan 17 kasus. Berikutnya Kota Solo 12 kasus, Sragen 8 kasus, Wonogiri 3 kasus, Boyolali 4 kasus, Klaten 9 kasus, dan Karanganyar 5 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Belva Devara Mundur dari Stafsus Jokowi, Ekonom Indef: Masalah Belum Usai

Angka itu tidak mencakup pasien dari luar kota. Melihat statistik yang kian mengkhawatirkan tersebut, desakan pemberlakuan PSBB di Soloraya semakin meningkat. Apalagi kondisi di Soloraya kian mendesak dan sudah masuk dalam kriteria penetapan PSBB.

Kriteria itu ada tiga. Pertama, terpenuhinya kriteria situasi penyakit berupa peningkatan signifikan jumlah kasus dan/atau kematian akibat penyakit. Kedua, terjadi penyebaran kasus yang cepat ke beberapa wilayah. Ketiga, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Bandingkan Krisis Ekonomi 1998 dan Corona, JK Sarankan Jokowi Hemat Duit

Dibandingkan Kota Tegal yang sudah memberlakukan PSBB, kondisi di Soloraya jelas lebih mendesak. Kini, tinggal persoalan kesiapan masing-masing daerah jika jadi memberlakukan PSBB, khususnya dana dan kebutuhan hidup rakyat.

Tak Punya Dana

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo yang juga Ketua Pelaksana Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahyani, menggambarkan kondisi itu. Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (21/4/2020) bertambah menjadi 12 orang. Delapan di antaranya masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan.

Baru Sekarang Mudik Dilarang, Luhut: Pemerintah Pakai Strategi Militer

Meski mendesak, pemberlakukan PSBB Soloraya juga terkendala. Jika terus terjadi penambahan kasus, Pemkot Solo baru menimbang pengajuan PSBB. Namun, pengusulan harus berkoordinasi dengan Gubernur maupun kepala daerah sekitar. Termasuk menyiapkan anggaran yang tak sedikit.

“Terus terang Solo enggak mampu menyediakan dana sebagai dampak PSBB. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp49 miliar dari rasionalisasi itu diperkirakan hanya cukup hingga akhir Mei 2020. Selanjutnya harus rasionalisasi lagi,” kata dia.

Terbanyak di Soloraya! Kasus Positif Covid-19 di Sukoharjo Jadi 17 Orang

Dari anggaran sebagian di antaranya telah diwujudkan dalam bentuk paket bahan pokok bagi warga terdampak virus corona senilai Rp10,6 miliar. Dengan demikian, Pemkot Solo mengakui sulit untuk mengajukan PSBB sendiri.

Lain ceritanya jika PSBB diterapkan di kawasan yang lebih besar. Jika mendesak, pengusulan PSBB Soloraya dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, bukan oleh bupati atau wali kota.

26 Positif Covid-19, Ribuan Peserta Ijtima Gowa Asal Jateng Diminta Jujur

Tak Mungkin PSBB Sendiri

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, mengatakan pembahasan kemungkinan pengajuan PSBB untuk Soloraya dan Semarangraya masih terus dilakukan. Termasuk mengumpulkan data indikator yang menjadi dasar penerapan PSBB.

“Kalau seluruh indikator memenuhi, tentu setiap kabupaten/kota bisa mengusulkan. Tapi kalau menyangkut wilayah seperti Soloraya dan Semarangraya, pengusulan dilakukan Gubernur, karena antar daerah dan ini menjadi keputusan yang sangat politis,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (21/4/2020) sore.

Pasien Positif Covid-19 di Solo Jadi 12 Orang, Waspada Ledakan Pemudik

Yulianto menyampaikan jika satu daerah masih tergantung daerah lain, daerah itu tak bisa menjadi satu-satunya yang menerapkan PSBB.

“Misalnya, Solo menjadi daerah penyangga Sukoharjo, katakan Sukoharjo usul PSBB, tapi Solo tidak mengusulkan, maka bisa saja keduanya harus menerapkan PSBB meski indikator salah satu tidak memenuhi. Ini karena daerah satu dengan yang lain saling menyangga. Tapi, tentu saja setiap daerah punya indikator yang berbeda yang nantinya menjadi dasar usulan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya