SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Putri Mayangsari mengaku belum resmi bercerai dari komedian Bopak Castello. Dia mengatakan gugatan perceraian yang diajukan Bopak Castello pada 2014 dinyatakan gugur.

“Pernikahannya sama Putri juga masih resmi suami istri, soalnya gugatan cerainya dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur,” ungkap Putri Mayangsari, saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019), seperti dikutip Suara.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenapa dinyatakan gugur? Karena pas pernyataan talak ikrar Bopak tidak hadir dan pengadilan menyatakan gugur,” sambungnya lagi.

Bahkan Putri Mayangsari mengatakan buku nikahnya kembali berada di tangannya.

“Iya buku nikahnya dikembalikan. Dan disuruh ulang lagi kalau mau gugat cerai. Karena di pengadilan sudah gugur,” kata Putri Mayangsari menjelaskan.

Perempuan 29 tahun ini bilang kesulitan menghubungi Bopak Castello sejak lima tahun silam. Padahal dia ingin menuntut hak nafkah buat sang anak, Thalat Faza Indrayana Bidwy.

“Aku bingung mau ngontak Bopak gimana. Mau ngasih tahu soal status suami istri ini gimana. Setelah gugat cerai Bopak hilang kabar. Padahal enggak memberi nafkah kepada anaknya,” tutur Putri.

Bopak Castello diketahui telah menikah lagi dengan perempuan bernama Gita Resya. Bahan dari pernikahan tersebut, Bopak telah dikaruniai seorang ana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya