SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers perkembangan kasus penganiayaan Mertodranan, Pasar Kliwon, di Mako II Polresta Solo pada Selasa (11/8/2020) sore. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Polisi sejauh ini sudah menangkap lima orang terkait kasus kerusuhan, perusakan dan penganiayaan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah. Kepada wartawan di Mako II Polresta Solo pada Selasa (11/8/2020), Kapolda mengatakan dari lima orang yang ditangkap, empat orang sudah ditetapkan tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait perannya di lokasi kejadian. Para pelaku pengeroyokan, perusakan, dan penganiayaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.

Antrean Bantuan UMKM Di Dinkop Solo Sampai Berdesak-Desakan, Warga: Awas Covid-19!

Kapolda mengatakan sudah mengantongi nama-nama pelaku lain dalam kasus kerusuhan di Mertodranan, Solo, tersebut.

"Saya tegaskan jajaran Polda Jawa Tengah di-backup Direktorat Pidana Umum Mabes Polri akan mengejar kelompok intoleran itu. Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda.

Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ia meminta para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.

Pilkades Serentak Di Boyolali Ditunda, Padahal Tinggal 15 Hari Lagi Coblosan

Kapolda menambahkan peran tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, itu bermacam-macam saat melakukan kekerasan. Setiap pelaku berperan lain seperti melempar, memukul menggunakan alat, dan memprovokasi.

Otak Aksi Kekerasan

Saat ini kepolisian sedang menyelidiki otak di balik aksi kekerasan itu. Ia menambahkan ada sepeda motor, mobil, kayu, dan batu sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.

"Sudah ada beberapa orang hasil pengembangan. Jumlahnya nanti akan saya sampaikan, ini merupakan teknis penyidik untuk membuat terang perkara ini," papar Kapolda.

Update Covid-19 Indonesia 11 Agustus: Pasien Positif Tambah 1.693, Total Kasus 128.776 Orang

Ia menambahkan sejauh ini belum ditemukan tersangka yang terlibat dalam jaringan terorisme. Menurutnya, kasus kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, ini ditangani Polresta Solo dengan backup dari Polda Jateng dan Mabes Polri.

"Yang jelas para tersangka ini kelompok intoleran. Saya perintahkan agar tidak ada kelompok intoleran. Saya berharap masyarakat tetap tenang. Polri memberi jaminan keamanan," ujar Kapolda.

Ia menambahkan apabila masyarakat menemui aktivitas mencurigakan oleh kelompok intoleran itu dapat langsung menginformasikan ke kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya