SOLOPOS.COM - Pelaku UMKM di Klaten mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial produktif senilai Rp2,4 juta di kantor Disdagkop dan UKM Klaten, Selasa (18/8/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com. KLATEN — Jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial produktif senilai Rp2,4 juta mencapai 5.000an orang. Tahap pendaftaran untuk sementara ditutup sejak Rabu (19/8/2020) sore.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan Disdagkop dan UKM Klaten secara resmi baru membuka pendaftaran pada Selasa (18/8/2020). Namun, sebelumnya pelaku UMKM sudah berdatangan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial produktif tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bambang menjelaskan pada Selasa ada 670 pendaftar. Jumlahnya membeludak pada Rabu mencapai 3.000an pendaftar. Sementara, pada pekan lalu jumlah pendaftar mencapai 1.594 orang. Alhasil, jumlah total pendaftar mencapai 5.000an orang.

Disdagkop menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkop dan UKM ihwal apakah masih ada pembukaan pendaftaran bantuan sosial tersebut.

Muncul di Uang Baru Rp75.000, Ini Fakta Unik Suku Tidung

"Saat ini kami masih menginput data untuk dikirimkan ke pemerintah pusat. Ada 15 petugas yang lembur melakukan input data," jelas Bambang saat dihubungi Solopos.com, Kamis (20/8/2020).

Protokol

Bambang mengatakan sebelumnya sudah ada upaya agar pendaftar yang berdatangan tak berdesak-desakan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas membuka 10 loket penyerahan syarat pendaftaran untuk memecah antrean.

Pendaftar diwajibkan mengenakan masker, mengatur jarak tempat duduk pendaftar minimal 1 meter, serta menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer.

Bantuan sosial untuk UMKM yang ramai diserbu warga Klaten itu bersumber dari pemerintah pusat. Bantuan diberikan untuk mendukung UMKM kembali berproduksi setelah terdampak pandemi Covid-19.

Total penerima seluruh Indonesia ada 12 juta penerima. Bambang mengatakan tak ada kuota khusus untuk jumlah penerima bantuan dari pelaku UMKM Klaten.

Bambang mengatakan pendaftaran melalui Disdagkop dan UKM Klaten dibuka setelah pemkab menerima Permenkop dan UKM pada Kamis (13/8/2020).

"Pada Jumat [14/8/2020], kami edarkan ke camat dan kades. Hari ini secara resmi kami menerima pendaftaran," jelas dia.

Syarat

Untuk mendaftar, para pelaku usaha wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Persyaratan itu seperti fotokopi KTP, KK, rekening, saldo rekening, hingga surat izin usaha.

Wacana Pemindahan Pasar Kota Sragen Bergulir, 1.000-an Pedagang Menolak Keras

Surat izin usaha itu bisa berupa surat yang dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang dikeluarkan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Selain persyaratan tersebut, ada persyaratan tambahan yakni melampirkan foto tempat usaha produksi atau jasa. Hal itu dilakukan untuk memastikan ada usaha yang diljalankan sebagai pelaku UMKM.

"Yang kami harapkan kejujuran dari para pendaftar jika mereka memang pelaku UMKM," jelas dia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan Disdagkop dan UKM Klaten sebatas memfasilitas pendaftaran bantuan sosial tersebut. Soal seleksi hingga kapan bantuan bakal disalurkan ke rekening masing-masing penerima menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Bambang mengatakan di Klaten ada sekitar 30.000 pelaku UMKM. Mayoritas pelaku UMKM kelimpungan terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu pelaku UMKM, Slamet Zubaidi, mengetahui pendaftaran bantuan sosial itu sejak Jumat sore. Pelaku usaha pengolahan bekatul menjadi produk minuman itu berharap bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial.

"Secara keseluruhan dampak pandemi membuat omzet menurun. Minimal ketika nanti bisa mendapatkan bantuan sosial itu bisa menambah modal," kata pelaku UMKM asal Kecamatan Ceper tersebut.

Pelaku UMKM lainnya, Ahmad Eko Nugroho, juga berharap bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial tersebut. Dia mengaku usaha kuliner yang dijalankan bersama istrinya selama setahun terakhir terdampak pandemi Covid-19 menyusul sepinya pembeli.

Pendapatan Ahmad sebagai pengemudi ojek online juga anjlok lantaran sejak ada pandemi Covid-19 jumlah penumpang menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya