SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Teka-teki kasus dugaan<a title="Terindikasi Korupsi, Pengurus KONI Kota Madiun Dipanggil Kejari" href="http://madiun.solopos.com/read/20180501/516/913683/terindikasi-korupsi-pengurus-koni-kota-madiun-dipanggil-kejari-"> korupsi dana hibah</a> Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun tahun 2015 dan 2017 yang kini ditangani tim penyelidik Kejaksaan Negeri setempat mulai menemui titik terang.</p><p dir="ltr">Tim penyelidik Kejari mengaku sudah mendapatkan seluruh informasi mengenai dugaan kasus korupsi itu berdasarkan keterangan 30-an saksi yang diperiksa penyelidik.</p><p dir="ltr">Sebanyak 30 saksi yang diperiksa yaitu ketua KONI Kota Madiun, pengurus cabang olahraga di KONI Kota Madiun, pejabat di bagian Kesra, pegawai DPPKAD, dan pengurus KONI.</p><p dir="ltr">Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa, mengatakan pada Senin (7/5/2018), tim penyelidik kembali memeriksa Kasubag Kesra Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Madiun, Heru Waskito.</p><p dir="ltr">Dana hibah yang diterima KONI pada tahun itu dikeluarkan oleh Bagian Kesra. <a title="Lowongan Pekerjaan: Proyek Unitisasi Gas JTB Bojonegoro Butuh 6.000 Tenaga Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180417/516/910891/lowongan-pekerjaan-proyek-unitisasi-gas-jtb-bojonegoro-butuh-6.000-tenaga-kerja">Dia menuturkan untuk proses keluar masuk</a> tetap melalui DPPKAD, tetapi pengusulan ada di Bagian Kesra.</p><p dir="ltr">"Tahun itu proses pengusulan di Kesra. Kalau tahun ini sudah di Dispora," ujar dia kepada wartawan seusai memeriksa Heru.</p><p dir="ltr">Ketut menuturkan pemanggilan Heru ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. Sehingga saat ini sudah ada sekitar 30 orang yang diperiksa mengenai kasus ini.</p><p dir="ltr">Mengenai hasil pemeriksaan, Ketut menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan. Tetapi, ia menegaskan tim penyelidik sudah mendapatkan informasi yang cukup kuat mengenai kasus ini.</p><p dir="ltr">Kejari Kota Madiun menargetkan kesimpulan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015 dan 2017 ini akan diputuskan dalam pekan ini. "Ini masih proses pemeriksaan. Pada saatnya nanti akan kami undang teman-teman. Nanti kita sampaikan <em>ending</em>-nya," ujar dia.</p><p dir="ltr">Mengenai penetapan tersangka dalam kasus ini, jelas Ketut, pihaknya belum menentukan tersangka. "Calon tersangka belum. Kita menilai dugaan ini masuk tindak pidana atau tidak <em>aja</em> itu belum," jelas Ketut.</p><p dir="ltr">Dia menjelaskan saat ini tim penyelidik masih fokus sesuai <a title="Panwaslu Kota Madiun Imbau CFD Jangan untuk Kampanye" href="http://madiun.solopos.com/read/20180507/516/914842/panwaslu-kota-madiun-imbau-cfd-jangan-untuk-kampanye">rencana penyelidikan yang telah disusun</a>. Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya temuan dari masyarakat.</p><p dir="ltr">Seperti diberitakan sebelumnya, dana hibah yang diduga dikorupsi belum diketahui. Namun, besaran anggaran yang dikelola KONI sekitar Rp2,5 miliar pada tahun 2015 dan Rp800 juta pada tahun 2017.</p><p dir="ltr">Dana hibah senilai Rp2,5 miliar pada tahun 2015 digunakan untuk empat kegiatan yaitu kegiatan anggaran rutin, kegiatan anggaran pusat latihan, kegiatan pra Pekan Olaharga Provinsi (Pra Porprov), dan pelaksanaan Porprov di Banyuwangi tahun 2015.</p><p dir="ltr">Sedangkan dana hibah KONI pada tahun 2017 senilai Rp800 juta digunakan untuk kegiatan pembinaan rutin masing-masing cabang olahraga.</p><p dir="ltr">Dari hasil pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan penyelidik,&nbsp; telah ditemukan indikasi adanya perbedaan di dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada tahun 2015 dan 2017.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya