Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda
“Laporan dari tim, sudah ada 20 orang yang diperiksa, di luar tiga tersangka yang sudah diamankan KPK,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Semarang, Kamis (1/12/2011). Menurut dia, 20 orang yang sudah diperiksa tersebut berasal dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Ia menuturkan, tim penyidik KPK telah bekerja keras untuk menemukan dugaan keterkaitan kasus ini dengan pihak lain, selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Ia menjamin komisi antikorupsi ini bekerja profesional, independen, serta tidak tebang pilih. “Alat bukti dan barang bukti jadi landasan dalam bekerja, jadi bukan memilih-milih orang,” katanya.
Menurut dia, KPK telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat tersangka dalam kasus dugaan penyuapan tersebut. Yasin memastikan, kasus dugaan penyuapan tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan dalam tiga bulan. “Kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK paling lama tiga bulan sudah akan disidangkan,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 24 November 2011 menangkap Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dan Sumartono, dalam kasus dugaan penyuapan pembahasan APBD 2012.
JIBI/SOLOPOS/Ant