SOLOPOS.COM - Ada fakta baru asal-usul virus Corona (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo kembali memperpanjang status kejadian luar biasa atau KLB Covid-19. Tak tanggung-tanggung, status KLB kali ini berlangsung hingga sembilan bulan ke depan mulai 1 April-31 Desember mendatang.

Satgas Penanganan Covid-19 telah 10 kali memperpanjang status KLB Covid-19. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo menerbitkan surat keputusan perpanjangan KLB itu tertanggal 1 April 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat itu disebutkan, status KLB Sukoharjo kembali diperpanjang mulai 1 April-31 Desember. Perpanjangan status KLB Covid-19 ditetapkan guna menekan laju persebaran pandemi Covid-19 di Sukoharjo. Satgas diminta menegakkan protokol kesehatan Covid-19 selama masa KLB Covid-19.

Baca Juga: Baru 16%, Vaksinasi Covid-19 Warga Lansia Sukoharjo Dikebut

Ekspedisi Mudik 2024

“Tren kasus Covid-19 memang turun. Namun, masyarakat harus menaati protokol kesehatan lantaran masih ada potensi-potensi penularan virus,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, kepada Solopos.com di Gedung Setda Sukoharjo, Selasa (6/4/2021).

Berdasar catatan Solopos.com, status KLB dan masa tanggap darurat Covid-19 Sukoharjo kali pertama pada 23 Maret-29 Mei. Lantaran kurva pandemi Covid-19 terus meningkat, status KLB Covid-19 diperpanjang selama dua bulan hingga hingga 30 Juli.

Vaksinasi Warga Lansia

Perpanjangan KLB berbarengan dengan bergulirnya program vaksinasi yang kini menyasar warga lanjut usia (lansia) dari 167 desa/kelurahan. Pemberian vaksin Covid-19 untuk warga lansia digenjot lantaran mereka termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemudik Lebaran Masuk ke Sukoharjo Bakal Dikarantina di Donohudan

“Vaksinasi lansia terus berjalan di setiap desa/kelurahan. Jumlah lansia yang telah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 12.808 orang. Sementara jumlah lansia yang telah disuntik vaksin dosis kedua sebanyak 587 orang,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo ini mengatakan penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

Selama ini, kerap muncul klaster baru yang sumber penularannya berasal dari kontak erat pasien positif. Kontak erat pasien positif itu meluarkan virus Covid-19 kepada anggota keluarganya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sukoharjo: Baru 11.115 Orang Disuntik Dosis Kedua

PPKM Mikro

Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, upaya 3T yakni tracing, testing dan treatment melibatkan sukarelawan dan ketua RT.

Kontak erat lini pertama bakal menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan apakah terinfeksi virus Covid-19 atau tidak. “Mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama menunggu hasil laboratorium. Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan dioptimalkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar dia.

Baca Juga: Waduh! Penduduk Miskin Sukoharjo Naik Jadi 7,68 Persen Gara-Gara Pandemi Covid-19

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, mengatakan masyarakat juga menerapkan program Jaga Tangga yang digaungkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Mereka rela menyisihkan uang untuk membiayai kebutuhan hidup warga setempat yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Biasanya, penggalangan dana dilakukan warga lingkungan RT setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya