SOLOPOS.COM - Perumahan di Kawasan Bolon, Colomadu, Karanganyar (Espos/Agoes Rudianto)

Harianjogja, JOGJA–Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai penghapusan subsidi rumah tapak melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Maret 2015 mendatang tidak seharusnya dilakukan. Subsidi rumah murah masih sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu.

Ketua DPD REI DIY, Remigius Edy Waluyo mengatakan angka kekurangan rumah (backlog) secara nasional masih sangat tinggi. Namun dirinya mengaku memang belum mengetahui perihal kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang akan menghentikan penyaluran bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berskema FLPP terhadap rumah tapak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya tidak setuju dan menolak kebijakan ini. Selain belum tepat sasaran, kebijakan tersebut tidak serta merta bisa diterapkan di seluruh daerah. Apalagi harga rumah tapak sudah naik dari Rp88 juta menjadi Rp118 juta dan harga vertical housing [rumah susun] justru lebih mahal dari landed housing [rumah tapak] yaitu Rp216 juta,” kata Remigius, Rabu (7/5/2014).

Menurut dia, kebijakan itu hanya tepat diterapkan khusus di Ibukota atau kota besar saja yang memang terbatas lahan. Namun untuk wilayah DIY, luasannya masih memadahi.

Pihaknya mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut mengingat kebutuhan rumah murah masih sangat diperlukan masyarakat. Apabila kebijakan tersebut dipaksakan, dia khawatir angka backlog akan semakin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya