SOLOPOS.COM - Pedagang mengangkat minyak goreng curah yang dibelinya saat operasi pasar di kawasan Pasar Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (20/5/2022). Dalam operasi pasar tersebut, Pemkab Madiun menyediakan 6.000 kilogram minyak goreng curah yang dijual kepada pedagang dan warga dengan harga Rp14.500 per kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengatasi kelangkaan minyak goreng. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nym.

Solopos.com, JAKARTA–Subsidi minyak goreng akan dicabut mulai 31 Mei 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai peraturan tersebut, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

“Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional [SIINas] paling lambat tanggal 31 Juli 2022,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari keterangan resminya, Rabu (25/5/2022).

Sementara itu, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Inflasi Mengintai

SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progress pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Data SIMIRAH menunjukkan hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi pada Mei (23 hari) telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8% kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton.

Secara total, sejak program ini berjalan pada Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.

“Dalam hal ini, Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut,” jelas Menperin.

Baca Juga: Jokowi Optimistis Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Pekan Depan

Untuk pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, Menteri Perindustrian akan membentuk tim yang paling sedikit terdiri atas perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Minyak Goreng Curah Subsidi Dicabut, SIMIRAH Jadi Acuan Ekspor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya