SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Subsidi listrik hanya akan diberikan kepada pemilik kartu miskin.

Solopos.com, JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mencabut subsidi listrik pengguna 900 VA pada 2016 mendatang. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengatakan listrik bersubsidi hanya akan diperuntukkan masyarakat miskin dan yang dapat menunjukkan kartu miskin atau kartu sakti yang telah dibagikan pemerintah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau pengguna daya 900VA ini komplain karena rakyat miskin, maka dia harus mengajukan surat kartu miskin. Yang kami migrasi 900VA ini karena ada 20 juta pelanggan. Sebanyak 24,5 juta masyarakat miskin dan pra miskin tidak kami sentuh dulu,” tutur dia di Kantor PLN Pusat Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Ia mengatakan pemindahan pengguna daya 900VA ke 1.300VA dilakukan secara massal, kemudian untuk masyarakat miskin yang protes, rumahnya akan dikunjungi petugas PLN untuk diperiksa kondisinya dan kepemilikan kartu miskin.

Menurut dia, ketentuan tersebut diatur oleh pemerintah dan PLN hanya menjalankan ketentuan itu. Protes masyarakat atas kebijakan pemindahan daya tersebut, kata dia, pasti terjadi, tetapi hal tersebut harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat miskin dan agar manfaat subsidi dapat dirasakan lebih luas.

Ia meminta masyarakat mampu yang masih menggunakan listrik bersubsidi menyadari bahwa mereka tidak layak mendapat subsidi dan memberikan hak untuk masyarakat miskin. Selain agar tepat sasaran, kata Sofyan, pemindahan daya tersebut dilakukan agar tingkat elektrifikasi di Indonesia meningkat.

“Kami ingin menertibkan agar elektrifikasi meningkat, pelayanan meningkat dan kami ingin pastikan kalau subsidi itu benar-benar bagi rakyat miskin yang berhak dan layak menerima subsidi,” ujar dia sebagaimana dilansir Antaranews.com, Selasa.

PLN akan memindahkan pelanggan daya listrik 900VA ke 1.300VA hingga akhir 2015 agar subsidi listrik tepat sasaran. PLN tidak akan memaksa pelanggan menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan daya 450VA dan 900VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna daya 1.300VA mulai 1 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya