SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Wajah Subiran dan Jumirah terlihat berseri-seri saat keduanya duduk bersanding di pelaminan bersama lima pasangan pengantin lainnya, Kamis (20/6/2019) pagi, di Rumah Dinas Wali Kota Madiun.

Subiran dan Jumirah menjadi salah satu pasangan peserta nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun untuk menyambut hari ulang tahun ke-101 Kota Madiun. Total enam pasangan ikut dalam nikah massal itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari enam pasangan berbahagia itu sebagian besar merupakan pasangan yang sudah sepuh. Subiran sendiri merupakan pria yang telah berusia 64 tahun dan Jumirah merupakan seorang perempuan berusia 45 tahun.

Saat ditemui Madiunpos.com di sela-sela resepsi acara pernikahan massal, Subiran mengaku senang akhirnya tercatat dalam dokumen negara sebagai pasangan sah dengan belahan jiwanya, Jumirah.

Pria yang bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan itu menuturkan sebenarnya ia telah menikahi Jumirah dua puluh tahun silam.

Namun, ia hanya mampu menikahi janda anak satu itu secara siri. Subiran mengaku tidak memiliki cukup uang untuk menggelar pesta pernikahan dan mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Yang pertama memang ga punya uang untuk menggelar pernikahan. Selain itu saya ga punya waktu karena sibuk bekerja. Jadi ga sempat ke KUA,” ujarnya.
Subiran mengaku baru pertama kali menikah dengan Jumirah. Sedangkan Jumirah sebelumnya merupakan janda beranak satu.

Proses perkenalannya dengan Jumirah tergolong sederhana. Ia dijodohkan oleh orang tuanya dengan Jumirah yang merupakan tetangganya.

“Jumirah itu langganan ibu saya. Ibu saya itu tukang pijat. Kemudian kami dijodohkan dan menikah siri,” kata warga Nambangan Lor.

Jumirah juga mengaku bahagia setelah puluhan tahun menikah secara siri akhirnya hubungan mereka tercatat oleh negara. Ia menuturkan selama ini tinggal bersama suaminya di Nambangan Lor. Dari pernikahannya dengan Subiran, ia belum dikaruniai anak.

“Seneng tadi dikasih mahar Rp500.000. Nanti mau dibuat modal usaha kecil-kecilan. Tadi juga dikasih uang dari Dinas Sosial Kota Madiun Rp1 juta,” ujarnya.

Wali Kota Madiun Maidi menuturkan ada enam pasangan dinikahkan dalam kegiatan nikah massal itu. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pasangan kurang mampu.

Dia menyampaikan sebenarnya jumlah peserta yang mendaftar ada sebanyak sepuluh orang. Tetapi yang lolos administrasi hanya enam pasangan saja.

“Yang ga lolos administrasi ada empat pasangan. Karena ada yang status pernikahannya ga jelas. Kalau ikut nikah massal ya harus single,” ujarnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya