SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pembacaan teks proklamasi yang dilakukan pada 17 Agustus 1945 belum direkam karena mati lampu, dan saat itu Indonesia sangat diawasi Jepang.

Pendiri RRI, Jusuf Ronodipuro, meminta Presiden Soekarno untuk mengulang dan merekam pembacaan teks proklamasi. Namun, niat itu sempat ditentang Soekarno yang menganggap pembacaan teks proklamasi hanya berlaku satu kali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah dibujuk, Presiden Soekarno akhirnya bersedia untuk membacakan kembali teks proklamasi. Perekaman itu justru baru terlaksana pada 1951 di Studio RRI yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat 4-5 Jakarta.

Jadi, rekaman suara pembacaan teks proklamasi yang kita dengar saat ini merupakan hasil rekaman yang dilakukan 6 tahun setelah Indonesia merdeka. Simak infografis berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya