SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat (28/6/2019). Esai ini karya Gutomo Bayu Aji, pegiat kemitraan untuk pertanian dan penghidupan yang berkelanjutan. Alamat e-mail penulis adalah gutomoaji@yahoo.com.

Solopos.com, SOLO — Pada 22-23 Juni 2019 diselenggarakan pertemuan global yang diberi tajuk Global Landscape Forum (GLF) di Kota Bonn, Jerman. Berbeda dengan GLF di Kyoto sebelumnya yang menekankan pendekatan lanskap dalam pengelolaan ekosistem, GLF Bonn menekankan pada pendekatan hak atas suatu ekosistem pada suatu lanskap tertentu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana dipaparkan Andi White selaku Koordinator Rights and Resources Initiative, sebuah organisasi nonpemerintah internasional untuk reformasi kebijakan tanah dan hutan, perubahan penguasan hutan kini bergeser dari negara ke masyarakat.

Penguasaan oleh negara-negara yang dikategorikan sebagai low and middle income countries (LMICs), termasuk Indonesia, berkurang dari 73% menjadi 63% pada kurun waktu 2012-2017. Sementara itu, penguasaan oleh masyarakat meningkat dari 18% menjadi 24% dalam periode yang sama.

Pergeseran penguasaan hutan dari negara ke masyarakat dimungkinkan karena kerangka legal yang didorong kalangan masyarakat sipil atas dukungan lembaga-lembaga internasional termasuk Bank Dunia. Kepentingan pengakuan itu terkesan ironis.

Tidak ada lagi hutan yang bisa diselamatkan di Planet Bumi kecuali yang dikelola masyarakat. Hutan-hutan ini menyimpan cadangan karbon terakhir setelah di Barat habis dan di LMICs mengalami ancaman terakhir. Hutan-hutan itu seperti paru-paru bumi yang tersisa yang masih memberi napas bagi umat manusia.

Dunia sangat berkepentingan terhadap masyarakat yang masih hidup dalam ikatan adat maupun komunitas setempat yang melakukan berbagai praktik pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Reformasi kebijakan atas pengelolaan tanah dan hutan di LMICs menjadi kunci untuk menyelamatkan napas terakhir itu sebelum bencana yang yang lebih besar dikhawatirkan benar-benar datang.

Tidak Mudah

Salah seorang wakil penduduk asli Amerika Latin yang diundang sebagai pembicara dalam forum itu mengatakan dengan gemetar,”Kami ingin diakui sebagai manusia, bukan hanya sumber daya alamnya”. Walaupun kalimat ini terdengar sederhana, sesungguhnya menggambarkan suara hati yang paling dalam yang dihadapi penduduk asli yang sebagian besar telah dipinggirkan atau dibunuh secara besar-besaran.

Sebagaimana di Barat pada era kolonialisme, sebagian besar penduduk asli menjadi korban genosida. Penduduk asli di LMICs yang sebagian besar berada di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin merupakan penduduk asli yang tersisa sesudah genosida itu. Keberadaan mereka di negara-negara mereka pun tidak mudah, dipinggirkan, dan tidak mendapatkan akses terhadap warisan leluhur mereka.

Penduduk asli yang tersebar di Nusantara telah lama mengalami perlakukan tidak adil. Pada era kolonial Belanda mereka mengalami dinamika politik kolonialisme untuk kepentingan eksploitasi sumber daya alam. Walaupun kerajaan-kerajaan Nusantara bangkit pada masa pergerakan kemerdekaan yang merepresentasikan kepentingan penduduk asli, keberadaan dalam bangunan nasionalisme Indonesia juga disingkirkan.

Masa pembangunan adalah masa yang paling tragis bagi mereka. Dikotomi modern dan tradisional menguat dan sifat tradisionalitasnya dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Mereka tidak diakui, dikejar-kejar, ditangkap, dirumahkan, serta diajari budi daya modern.

Kegagalan demi kegagalan memodernitaskan mereka bukan menghasilkan renungan melainkan pembiaran hingga sekarang. Abdon Nababan yang mewakili Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berbicara di forum itu bahwa persoalannya terletak pada proses pengakuan yang lamban.

Masalah utama pada administrasi dan birokrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta hukum yang mensyaratkan pengakuan di daerah tempat peraturan daerah tentang masyarakat adat harus dibuat DPRD, tempat kebanyakan politikus kurang memiliki kepekaan manusiawi atas keberadaan mereka di daerah mereka.

Catatan

Walaupun kalangan internasional pantas bersyukur atas pergeseran penguasaan hutan itu, namun ada tiga catatan yang perlu diperhatikan. Pertama, pengakuan itu berjalan lamban dan relatif kecil jika dibandingkan dengan penguasaan LMICs yang mencapai 63%. Di Indonesia, penguasaan negara mencapai lebih dari 70%, sedangkan penguasaan masyarakat kurang dari 1%. Walaupun pemerintah belum lama ini mengumumkan peta indikatif untuk hutan adat lebih dari enam juta hektare, yang diakui masih jauh di bawah itu.

Kedua, arah politik pengakuan itu tidak terlepas dari kepentingan lembaga-lembaga donor internasional seperti Bank Dunia (donor driven) untuk disesuaikan dengan kepentingan ekonomi pasar secara global. Dalam kerangka ini, arah reformasi kebijakan pertanahan dan kehutanan akan disesuaikan dengan kepentingan pasar seperti perputaran uang di sektor perbankan untuk mengintegrasikan masyarakat ke dalam ekonomi pasar global, sebuah sistem ekonomi yang kontras dengan tradisi mereka.

Ketiga, sebagaimana yang disampaikan penduduk asli Amerika Latin di atas, pengakuan yang didorong melalui kerangka legal itu terkesan lebih mengakui sumber daya alam daripada manusianya. Kepentingan untuk menyelamatkan paru-paru dunia yang tersisa di kalangan mereka terkesan lebih kuat daripada pengakuan terhadap keberadaan mereka, padahal yang mereka tuntut selama ini cuma satu sebagaimana yang disuarakan di Bonn itu, mereka butuh diakui sebagai manusia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya