SOLOPOS.COM - Rudi Rubiandini (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini naik ke atas bangku di lobi Pengadilan Negeri Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari atas bangku itu Rudi menegaskan dirinya tidak melakukan korupsi.

Peristiwa ini terjadi usai sidang dakwaan Rudi di pengadilan, Selasa (7/1/2014). Seusai sidang, wartawan langsung memberondong Rudi dengan berbagai pertanyaan. Sambil berjalan ke luar ruangan sidang, wartawan terus menanyai Rudi. Tiba-tiba saja saat tiba di lobi pengadilan, Rudi naik ke atas kursi kayu. “Tenang…tenang, Saudara,” kata pria 51 tahun ini kepada wartawan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Guru Besar ITB itu kemudian menjelaskan kehadirannya sebagai Kepala SKK Migas adalah untuk membenahi lembaga itu. Namun saat sedang melakukan pembenahan dirinya dizalimi.

“Saya sedang berbenah saya malah dizalimi. Saya ingatkan pada KPK dan pemerintah untuk terus membenahi lembaga itu. Meski badan dipenjara, saya tegaskan saya tidak melakukan korupsi pakai uang negara. Saya juga tidak disuap karena saya menggunakan tupoksi di SKK Migas secara profesional,” kata Rudi yang memakai batik bercorak hitam coklat ini.

Rudi mengakui menerima gratifikasi. Namun dirinya sudah menahan diri untuk tidak menerima gratifikasi itu selama lima bulan. “Dari Januari sampai Mei tahun lalu saya tolak tapi ketika Juni 2013 yang menawarkan makin banyak dan karena desakan stakeholders saya terima dan saya alirkan ke stakeholders demi kebaikan institusi saya,” kata Rudi tanpa menjelaskan siapa stakeholders yang dimaksudnya.

Rudi mengatakan pada Juni 2013 ada bantuan dari Deviardi, pelatih golfnya, yang saat ini juga diadili. “Saya terima tapi karena paksaan, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Tak satu rupiah pun yang saya pakai. Tak satu rupiah pun yang saya kasih ke keluarga saya. Saya tidak miskin-miskin amat,” kata Rudi yang diciduk KPK pada 13 Agustus 2013 ini.

Rudi mengaku sakit hati karena merasa dizalimi. Dia meminta KPK, polisi, jaksa dan majelis hakim untuk mengungkap kasus ini. “Saya sarankan juga untuk pemerintah, KPK dan jaksa untuk tetap melakukan pembenahan di SKK Migas,” katanya.

Saat ditanya soal aliran dana ke anggota DPR Sutan Bhatoegana, Rudi menolak menjawabnya. “Saya tidak akan jawab apa pun sebelum ada sidang lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya