SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPR terkait kasus SKK Migas. Dalam penggeledahan selama sekitar 22 jam ini, KPK membawa berkas yang dikemas di dalam dua kardus dan sebuah koper.

“Sudah pulang tadi dua puluh menit yang lalu [08.00 WIB]. Lewat bawah langsung ke basement,” ujar Sekjen DPR, Winantuningtyastiti, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Win mengatakan bahwa sekitar 9 orang penyidik KPK keluar melalui tangga di samping ruang tersebut menuju basement. “Yang dibawa (KPK) banyak berkas. Dua kardus, sama satu koper,” kata Win.

Ekspedisi Mudik 2024

Win mendatangi ruang kesekretariatan Komisi VII pada sekitar pukul 07.00 WIB. Dia mengaku datang hanya untuk mengecek keadaan. “Kan dari semalam yang ada hanya petugas keamanan saja, tidak ada dari pihak kesekretariatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali menyatakan dukungan kepada upaya KPK menggeledah ruang kerja Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto dalam rangka penyelesaian kasus SKK Migas. Namun anggota Komisi Hukum ini juga mendorong KPK menggeledah fraksi lain.

“Saya mendukung kinerja KPK yang menindaklanjuti BAP Rudi Rubiandini itu. Namun saya lebih mendukung lagi kalau KPK juga tidak berhenti sampai di sini,” kata Ruhut saat dihubungi Detik, Kamis (16/1/2014) malam.

Ruhut menilai kasus ini melibatkan fraksi lain di luar Fraksi Partai Demokrat. Dia mendorong KPK untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan fraksi lain. “Bukan menuduh, secara logika kata Komisi VII yang disebutkan adalah sebuah komisi di DPR yang berisi dari banyak fraksi, yang bukan cuma ada Partai Demokrat saja,” ujarnya.

Senada dengan Ruhut, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, juga mendorong KPK menyelidiki kemungkinan adanya fraksi lain yang terlibat. Nurhayati juga mengatakan fraksinya tidak akan mengintervensi penyelesaian kasus ini. “Ketua saja tidak akan intervensi, apalagi kami yang telah diimbau demikian dan wajib patuh,” ujar Nurhayati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya