SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih mendalami kasus dugaan suap kepada mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal ini dibuktikan dengan dipanggilnya mantan Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Marihod Simbolon, sebagai saksi.

Marihod diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT KPI Artha Meris Simbolon tersangka pemberi suap kepada Rudi.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/6/2014).

Selain Marihod, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Finance dan Manager Accounting Gunung Geulis Country Club, Teti Supiyati.

Kemarin, Senin (9/6) penyidik KPK juga memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik untuk kasus yang sama. Setelah 6 jam diperiksa akhirnya Jero keluar dari Gedung KPK dan memberi keterangan kepada wartawan.

Menurut Jero, selama pemeriksaan dia diminta penyidik menjelaskan penentuan harga gas di Kementerian ESDM.

“Tentang bagaimana tata cara dalam penentuan harga gas. Saya jelaskan semua pada penyidik,” ujar Jero di halaman Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Pada kasus ini, Artha Merish Simbolon dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU Tipikor tentang pemberian suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya