SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sejumlah dokumen dan data elektronik dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, Kamis (16/1/2014). Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan penyitaan atas dokumen dan data itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap, dengan tersangka Sekjen ESDM Waryono Karyo, yang ditetapkan menjadi tersangka, Kamis ini.

“Penyidik membawa sejumkah dokumen dan data elektronik, yang belum diketahui dalam bentuk apa dari penggeledahan hari ini,” ujar Johan Budi.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Dia tidak menjelaskan secara terperinci lokasi penyitaan dokumen dan data itu. Hanya saja, imbuhnya, penggeledahan baru saja selesai dilakukan di rumah Tri Yulianto, dan Zainudin. Sedangkan penyidik masih menggeledah sejumkah ruang di Gedung DPR, dan rumah Sutan Bhatoegana di Bogor.

Johan juga mengatakan selain penggeledahan di rumah dan kantor ketiga anggota DPR itu, penyidik juga menggeledah sebuah rumah milik Irianto Muhyi. “Tapi saya belum dapat informasi siapa yang bersangkutan dan apa kaitannya dengan kasus ini,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya