SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — KPK kembali memanggil politikus Demokrat Sutan Bhatoegana. Anggota dan Ketua Komisi VII DPR ini dipanggil sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. “Ada panggilan untuk Sutan Bhatoegana, anggota DPR, terkait penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pada Kementerian ESDM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Sutan belum hadir di KPK. Sutan pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas. Kasus suap di SKK Migas dan Kementerian ESDM memang dua kasus yang saling berkaitan. Pemeriksaan Sutan ini salah satunya untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja dan rumah Sutan. Penggeledahan dilakukan penyidik beberapa waktu yang lalu.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“KPK berencana memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sebagai saksi dan mengkonfirmasi hasil penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014) lalu.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Sutan di Bogor. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi VII, Tri Yulianto. Penggeledahan terkait penyidikan kasus gratifikasi di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya