SEMARANG-Umar Ma’ruf, salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa Sekda Pemkot Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri, mengatakan kleinnya direncanakan, Selasa (20/3/2012) hari ini, akan diperiksa KPK sebagai saksi tersangka Soemarmo HS.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut dia telah diterima kleinya beberapa hari lalu. ”Pak Zaenuri akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK,” kata dia tanpa menyebutkan tempat pemeriksaan.
Mengenai pemeriksaan terhadap tersangka Soemarmo, menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP segera dilakukan pada pekan ini.
”Pekan ini yang bersangkutan SHS (Soemarmo Hadi Saputro) akan diperiksa sebagai tersangka,” kata dia tanpa menyebutkan waktu pemeriksaan.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Soemarmo HS, sebagai tersangka suap pembahasan RAPBD 2012. Tersangka diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.