SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri di Jakarta, Jumat (1/4/2016). Presdir PT Agung Podomoro Land itu menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang bukti uang suap Rp1,140 miliar terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Suap reklamasi Jakarta diduga tak hanya melibatkan Ariesman Widjaja, tapi juga perusahaan di belakangnya.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemungkinan itu muncul setelah fakta persidangan bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro menunjukkan penyuapan dilakukan Ariesman bukan atas nama pribadi. Suap diduga terkait dengan kepentingan pengembang soal penurunan nilai kontribusi tambahan dari 15% menjadi 5%.

PT Agung Podomoro Land menyangkal bahwa uang yang digunakan untuk menyuap Sanusi itu bukan berasal dari uang perusahaan. Mereka berdalih, uang suap itu uang pribadi Ariesman yang dipinjamkan ke Sanusi untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.

“Kemungkinan itu selalu ada, terutama soal keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Indikasi itu dalam surat dakwaan Ariesman terdapat adegan pertemuan antara Sanusi dan Ariesman di sebuah tempat di Kemang, Jakarta Selatan. Ariesman memberitahu keberatannya soal besaran nilai kontribusi tambahan. Presdir APLN itu pun meminta Sanusi untuk membantunya supaya nilai kontribusi tambahan itu diturunkan. Sebagai imbalan, Ariesman bakal menyerahkan uang senilai Rp2,5 miliar.

Selain itu, dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus suap itu juga tampak dalam pertemuan-pertemuan lainnya. Tak hanya Agung Podomoro Land, pengembang lain yakni Agung Sedayu Group juga diduga terlibat dalam perkara itu. Dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi, Manager Peirizinan Agung Sedayu Group, Syaiful Zuhri, menyatakan pernah berkomunikasi dengan Sanusi soal “pemberesan” anggota DPRD yang tak hadir dalam sidang. Tujuannya, raperda itu segera disahkan.

Priharsa menambahkan, salah satu pintu masuk untuk membongkar keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut berupa bukti rapat direksi atau perintah dari pemilik perusahaan untuk melakukan lobi dan penyuapan tersebut. Namun demikian, sampai sejauh ini KPK belum bisa masuk ke ranah tersebut karena masih terkendala alat bukti. “Kalau soal kemungkinan bisa saja,” kata dia.

Menurut dia, selain alat bukti, untuk membongkar praktik kejahatan korporasi, KPK sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang tertuang dalan Pasal 20 Ayat 1-6 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, hal itu bisa dilakukan kalau ada pejabat atau penyelenggara negara yang terlibat. Jika melakukan penyidikan independen terkait korupsi yang dilakukan korporasi, KPK masih terhalang regulasi.

Secara terpisah, Direktur Legal Agung Podomoro Land, Miarni Ang, menyanggah keterlibatan mereka. Menurut dia, perusahaan itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut. Dia menegaskan Ariesman melakukan pemberian uang itu dari kantong sendiri, itu pun bukan suap. melainkan pinjaman.

Dia tak mau berkomentar soal keterlibatan perusahaannya dalam kasus tersebut. Menurut dia saat itu hanya diperiksa soal aset, sehingga tak berhak menjawab soal kemungkinan pembelian aset itu dari uang suap yang diberikan Ariesman. “Silakan tanya penyidik,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya