SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Suap proyek jalan Ambon, Maluku, mendorong KPK menggeledah ruang anggota DPR beberapa waktu lalu. Komisi III DPR pun mencecar KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan penggeledahan ruang kerja anggota DPR yang dilakukan petugas dari KPK sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sejak awal terpilih sebagai anggota KPK, saya sudah siap jika menghadapi pertanyaan seperti ini,” kata Agus Rahardjo pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Menurut Agus, tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan ruang kerja anggota DPR sudah mengikuti aturan perundangan maupun aturan di internal KPK. Dari sisi aturan, kata dia, tidak ada yang dilanggar oleh petugas dari KPK karena sudah mengikuti amanah undang-undang, termasuk pengawalan dari polisi.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas dari KPK sebelumnya juga seperti itu,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir mempersoalkan pengawalan petugas dari KPK oleh anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang ketika menggeledah ruang kerja anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti (FPDIP), Budi Supriyanto (FPG), dan Yudi Widiana (FPKS), terkait dugaan kasus suap.

Menurut Adies Kadir, adanya pengawalan dari anggota Brimob Polri menunjukkan KPK tidak percaya kepada DPR sebagai rumah rakyat dan sebagai mitra KPK. Adies juga menuding KPK tidak transparan karena tidak segera memberikan penjelasan soal standar operational prosedur (SOP) mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan agar KPK menjaga hubungan antarlembaga tetap berjalan baik. Menurut dia, petugas dari KPK hendaknya melakukan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum melakukan penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya