SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dua bekas petinggi Partai Golkar, Idrus Marham dan Setya Novanto, membantah telah mengatur proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dan menerima imbalan duit guna kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar Desember 2017.

Dugaan aliran dana itu diungkapkan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih ketika menjadi saksi untuk terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johanes Budisutrisno Kotjo. Eni mengaku duit dari Kotjo mengalir sebagian untuk pendanaan Munaslub Golkar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam forum pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai Golkar-1 itu, Eni merupakan Bendahara Panitia Pelaksana Munaslub. Eni juga mengaku mendapat instruksi dari petinggi Golkar saat itu, Setya Novanto dan Idrus Marham, untuk mengawal PLTU Riau-1 sampai akhirnya berujung operasi tangkap tangan KPK pada 13 Juli 2018.

Mantan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham membantah mengetahui proyek PLTU Riau-1 sebelum pelaksanaan Munaslub Golkar. Dia mengklaim baru diinformasikan Eni pada awal Januari 2018 kala keduanya bertemu di Hotel Sultan.

Mendengar info itu, Idrus mengingatkan Eni agar hati-hati menggarap proyek PLTU Riau-1 dengan Kotjo. Namun, Eni meyakinkan bekas Menteri Sosial tersebut bahwa PLTU Riau-1 “halal” alias sudah sesuai aturan dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

“Sebagai pribadi dan Sekjen Golkar saya tak pernah perintahkan Eni untuk mengurusi usaha apapun, termasuk PLTU. Kalau pun ada itu individu, tidak ada kaitan dengan institusi Golkar,” katanya saat menjadi saksi untuk terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Selang dua bulan dari pertemuan di Hotel Sultan, Maret 2018, Idrus dan Eni bertandang ke kantor Kotjo di Graha BIP, Jakarta. Namun, menurut Idrus, dirinya dan Eni berbeda kepentingan menemui Kotjo.

Idrus, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial, datang sebagai Ketua Dewan Penasihat Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Dalam rangka Munas BKPRMI April 2018, Idrus berencana merayu Kontjo agar sudi memberikan bantuan mobil untuk pengurus organisasi itu.

Sebaliknya, Eni memanfaatkan kesempatan itu untuk membicarakan kelanjutan proyek PLTU Riau-1. Kotjo pun mengaku kepada Eni dan Idrus bahwa proyek tersebut berjalan sejak 2015 dan sudah mendapatkan investor asing.

Pertemuan Eni, Idrus, dan Kotjo Maret itu ternyata bukan terakhir. Seingat Idrus, mereka bertiga bersua kembali pada akhir Mei atau awal Juni 2018. Sama seperti perjumpaan Maret, Idrus mengatakan tujuan bertemu Kotjo adalah untuk mengonfirmasi bantuan mobil yang ternyata urung diberikan dalam Munas BKPRMI.

Sebaliknya, menurut Idrus, Eni mendesak Kotjo agar meminjamkan uang untuk kepentingan daerah pemilihan (dapil)-nya dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia membenarkan ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) apakah pinjaman tersebut untuk membiayai kampanye suami Eni Saragih di PIlkada Temanggung.

“Bahasanya seperti itu. Suaminya akhirnya menang,” jawab Idrus.

Meski demikian, Kotjo menolak memberi pinjaman dengan alasan kas perusahaannya terkuras untuk membayar tunjangan hari raya. Faktanya pada 13 Juli 2018, Eni tertangkap tangan KPK tengah menerima duit senilai Rp500 juta dari Kotjo di rumah Idrus.

“Ketika keesokan harinya dimuat di media ternyata Eni menerima lebih dari Rp4 miliar saya kaget. Saya baru tahu dari media juga duit itu dari Bang Kotjo,” ujarnya.

Belakangan, KPK mengungkap duit itu bagian dari imbalan senilai Rp4,7 miliar dari Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Selain Eni, Idrus pun disangka KPK menerima imbalan dari Kotjo.

Mantan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto juga menyangkal telah menginstruksikan Eni untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 agar dimenangi oleh konsorsium Blackgold. Dia mengaku hanya mempertemukan Eni dengan Kotjo dalam ruang rapat Fraksi Golkar di DPR pada Desember 2016.

“Waktu itu saya sudah Ketua DPR. Awalnya mau saya pertemukan dengan Wakil Ketua Komisi VII Satya [Widya Yudha], tapi karena lagi di luar negeri diganti dengan Bu Eni,” katanya saat memberikan kesaksian sesudah Idrus.

Selanjutnya, Setya menjawab tidak tahu kala ditanya JPU dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ihwal imbalan US$6 juta dari Kotjo bila konsorsium Blackgold menang seleksi PLTU Riau-1. Dia menjawab baru mengetahui proyek PLTU Riau-1 setelah Eni tertangkap tangan KPK pada 13 Juli 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya