SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mematok Rp3 Miliar untuk memenangkan pihak Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa Pilkada Lebak. Karena permintaannya tidak bisa dipenuhi, mantan politikus Golkar itu sempat ngambek.

Hal itu terungkap pada fakta persidangan, bahwa Akil menelpon Susi Tur Andayani, kuasa hukum pihak Amir Hamzah pada 28 September 2013. Dia meminta uang Rp3 miliar disiapkan agar Amir bisa dimenangkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Susi pun bergerak mencari dana. Dia mendapatkan Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut. Namun jumlah itu masih kurang. Hingga 1 Oktober 2013 atau saat putusan sela sengketa Pilkada tersebut akan dibacakan, uang Rp3 miliar belum terkumpul.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya SMS Pak Akil, pak tolong bantu saudara saya. Saya sudah siap 1 [Rp1 miliar],” ujar Susi Tur Andayani menjelaskan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Ternyata Akil membalas SMS tersebut dengan kalimat ketus. “Enggak usah semua. Biar kalian kalah, enggak sesuai janjinya,” ujar Akil seperti ditirukan Susi.

Siang harinya, MK memutuskan pilkada ulang di Lebak. Uang Rp1 miliar dari Wawan itu tak pernah sampai ke Akil karena keesokan harinya, Susi, Akil, serta Wawan, tertangkap KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya