Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelesaikan berkas pemeriksaan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK). Saksi yang hari ini dipanggil untuk menyelidiki perkara itu adalah pejabat ESDM, Agus Salim.
Kasus ini berkembang setelah mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dalam persidangan mengaku bahwa anggota Komisi VII DPR meminta jatah uang tunjangan hari raya (THR) kepadanya. Permintaan itu membuat Rudi menerima uang US$200.000 melalui pelatih golfnya, Deviardi. Menurut Rudi, uang itu dia serahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian ESDM. Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar US$200.000 di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Selain itu, baru-baru ini penyidik KPK kembali melakukan pengeledahan di lokasi lain terkait kasus grafitikasi di Kementerian ESDM tersebut, Jum’at, (7/2/2014). Dari penggeledahan itu penyidik kembali menyita uang, sekitar Rp2 miliar.