SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Suap interpelasi DPRD Sumut terus membuat penyidik KPK sibuk. Hari ini, KPK masih melanjutkan penggeledahan di Medan.

Solopos.com, JAKARTA — Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa tempat di Medan terkait kasus dugaan suap pada anggota DPRD Sumatra Utara (suap interpelasi DPRD Sumut).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemarin [Rabu, 11/11/2015] telah dilakukan penggeledahan di Medan, yakni di rumah AJS dan kantor DPRD ruang ketua dan semua ketua fraksi,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga terkait kasus suap terhadap lima anggota DPRD Sumatra Utara oleh Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hari ini, KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersangka Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap PTUN Medan yang ditangani oleh KPK.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut 2015.

Selain Gatot Pujo Nugroho, lima orang anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Saleh Bangun, Ajib Shah, Sigit Pramono Asri, Kamaluddin Harahap, dan Chaidir Ritonga. Selain Kamaluddin Harahap, empat anggota DPRD Sumut lainnya ditahan oleh KPK selama 20 hari mendatang.

Terkait perbuatannya, Gatot Pujo Nugroho disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan lima anggota DPRD disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya