SOLOPOS.COM - Gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta. (Google Streetview)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu direksi BUMN di bidang perikanan, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait dugaan impor ikan, pada Senin (23/9/2019).

“Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin (24/9/2019) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laode mengatakan hal tersebut menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.

Ekspedisi Mudik 2024

Secara total, Laode menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. “Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak ditangkap untuk kemudian menentukan status hukum bagi mereka yang terjerat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya