SOLOPOS.COM - Irman Gusman (JIBI/dok)

Suap impor gula diduga menyeret Irman Gusman.

Solopos.com, JAKARTA – KPK memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti, dan istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, yaitu Liestyana Rizal Gusman, sebagai saksi untuk penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Tadi pukul 09.45 WIB datang dan sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Pemeriksaan itu terkait kewenangan Bulog mengatur peredaran gula impor. “Pemeriksaan seputar, peredaran gula kewenangan Bulog dan kaitan terhadap kasus gula impor,” kata Andriati.

Sedangkan Liestyana diperiksa terkait penangkapan tangan terhadap Irman pada 17 September 2016 lalu.

“Sedangkan istrinya pasti dimintai keterangan mengenai peristiwa hari itu, saat OTT dan keterangan lainnya tapi saya belum cek apakah datang atau tidak,” kata Andriati.

Selain Kusumayakti dan Liestyana, KPK juga memanggil ajudan Gusman, Djoko Suprianto, diperiksa hari ini dalam kasus yang sama.

Pengacara Gusman, Razman Nasution, sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Kusumayakti karena Gusman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatera Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya