SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan menyangkutkan nama O.C. Kaligis sebagai salahsatu tersangka .

Solopos.com, JAKARTA — Tersandung kasus dugaan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis berpendapat dirinya diculik bukan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

OC Kaligis yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan itu menyebut penangkapan pihak KPK tanpa surat panggilan sebelumnya.

“Saya bukan ditangkap paksa, tapi saya diculik tanpa surat panggilan, langsung ditangkap di Hotel Borobudur sekitar pukul 14.00 WIB saat saya sedang bersama anak saya, David Kaligis,” tutur OC Kaligis di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (19/7/2015).

Dalam kesempatan yang sama, OC Kaligis juga membantah ia memberi uang M. Yagari Bhastara alias Gerry untuk melakukan suap.

“Gerry pergi ke Medan bukan dan sama sekali tidak atas perintah dari saya. Tiket juga bukan dari saya,” ungkap OC Kaligis.

Bahkan, OC Kaligis menuding perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan pihak KPK akan berdampak terhadap orang-orang yang berprofesi sama dengan dirinya. Tak menutup kemungkinan, tambah dia pengacara lainnya dari kantor hukumnya akan diperlakukan sama seperti dirinya.

“Kalau saya sudah diperlakukan sewenang-wenang, mulai saat ini para pengacara lain dapat diperlakukan dengan cara yang sama sehingga akan meruntuhkan dunia pengacara sebagai profesi yang mulia,” tukas OC Kaligis.

Sementara itu, terkait pelarangan anggota keluarga OC Kaligis menjenguknya, ayah artis Velove Vexia tersebut mengaku akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Ya sudahlah, kan kita mesti taat aturan. Salam untuk anak-anakku semua,” ucap OC Kaligis dengan wajah sendu, sebagaimana dilansir Liputan6, Minggu.

OC Kaligis memberikan pesan pada semua anaknya, termasuk Velove yang sudah berupaya menjenguknya dalam dua hari, Jumat-Sabtu (17-18/7/2015) lalu.

“Saya mencintai mereka [anak-anaknya]. I love them all,”? kata OC Kaligis, Minggu.

Sebelumnya, dalam perkara dugaan suap ini, OC Kaligis, pengacara yang kabarnya memiliki 10 istri dan 20 anak tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry lantaran diduga menyuap tiga hakim Pengadilan PTUN Medan, Sumatra Utara.

Atas perbuatannya itu OC Kaligis dijerat dengan pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya