SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan terus diusut KPK. Di sisi lain, Bareskrim Polri melanjutkan laporan OC Kaligis.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan laporan OC Kaligis soal dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK, kendati pengadilan telah menolak gugatan praperadilan Kaligis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini masih dievaluasi. Masih [jalan], yang dilaporkan kan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang,” katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Budi Waseso mengatakan Bareskrim Polri telah bersurat ke pengadilan untuk meminta izin pemeriksaan pengacara kawakan tersebut. Namun belum ada respon dari pengadilan. “Surat sudah, tapi belum ada jawaban,” ujarnya.

Seperti diberitakan, OC Kaligis merasa diculik oleh komisi antirasuah itu saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta. KPK sendiri menjemput OC Kaligis setelah pengacara kondang ini tidak menghadiri pemanggilan dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya