SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kasus suap hakim PTUN Medan disidangkan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, O.C. Kaligis dipastikan menjalani proses persidangan pembacaan dakwaannya yang akan dilakukan hari ini, Kamis (27/8/2015) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“OCK pasti hadir. Kita lihat saja apa yang OCK kemukakan di depan persidangan.” ujar kuasa hukum O.C. Kaligis, Humphrey Djemat, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (26/8/2015) malam.

Namun, lagi-lagi pihak kuasa hukum menyayangkan pihak penyidik yang seakan-akan menomorduakan kondisi kesehatan kliennya tersebut. Apalagi serangan stroke, menurut dia, sudah mulai menyerang Kaligis.

“Kemarin baru observasi belum ada tindakan padahal ada masalah di bagian kiri otaknya berdasarkan observasi dokter RSPAD sebelum OCK ditahan. Jadi kondisinya masih rentan setiap saat bisa terjadi stroke atau yang lebih fatal.” tambah Humphrey.

Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim bersedia memberikan izin untuk penanganan medis lebih lanjut terkait kondisi kliennya.

Kaligis sedianya disidang pada Kamis (20/8/2015) yang lalu. Namun, persidangan tersebut ditunda dengan alasan kondisi kesehatan Kaligis yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Sehari kemudian, Jumat (21/8/2015) Kaligis kemudian dibawa ke RSCM untuk diperiksa perihal kondisi kesehatannya oleh pihak dokter IDI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya