SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan telah menyeret OC Kaligis. Namun pengacara kondang itu menantang KPK membuktikan keterlibatannya.

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum Otto Cornalise (OC) Kaligis, Johnson Pandjaitan, menuding KPK telah mengisolasi kliennya sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Jaya (Rutan Guntur) Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

OC Kaligis menjadi tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK belum lama ini tersebut juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan isteri mudanya, Evi Susanti untuk memuluskan penanganan suatu perkara.

“Klien saya dan saya sudah menjadi korban isolasi KPK,” tutur Johnson Pandjaitan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Johnson Pandjaitan menjelaskan bahwa pengertian isolasi adalah tidak diperbolehkannya seorang tersangka bertemu dengan siapapun, baik penasihat hukum, keluarga, maupun pendetanya. Menurut Johnson, ketiga hal tersebut merupakan hak tersangka di balik jeruji besi dan tidak boleh dikurangi sedikit pun.

“Bagaimana dalam LP [lembaga pemasyarakatan]-nya sendiri, dia ditempatkan di ruang khusus yang tidak boleh keluar dan berkomunikasi ke mana-mana. Itu yang dimaksud dengan praktik isolasi yang ada di guntur, bukan hanya dialami OCK saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya