SOLOPOS.COM - OC Kaligis (Dok/JIBI/Solopos)

Suap hakim PTUN Medan akhirnya membuat OC Kaligis dijemput paksa ke Gedung KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara kondang OC Kaligis akhirnya dijemput paksa oleh penyidik KPK hari ini, Selasa (14/7/2015) sore. OC Kaligis tiba di Gedung KPK pada pukul 15.50 WIB dengan mengenakan mobil Toyota Avanza milik KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

OC Kaligis mengenakan setelan jas berwarna hitam didampingi dua penyidik KPK. Dilaporkan Okezone, saat mobil datang, OC Kaligis terlihat duduk di bangku tengah dengan diapit oleh dua orang penyidik KPK. Tak ada satu kata pun keluar dari mulut OC Kaligis saat awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Dia hanya melemparkan senyum.

Ekspedisi Mudik 2024

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sebelum dijemput paksa, OC Kaligis mangkir dari panggilan tim penyidik KPK, Senin (13/7/2015). Pengacara terkenal itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap sejumlah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaannya sebagai saksi untuk anak buahnya sendiri, yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry. Gerry telah berstatus sebagai tersangka KPK setelah tertangkap tangan melakukan suap terhadap sejumlah hakim PTUN Medan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, OC Kaligis berdalih surat pemanggilan dari KPK terlalu mendadak. OC Kaligis mengaku belum siap untuk diperiksa sebagi saksi dalam perkara tersebut.

KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan dan kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik KPK di Rutan KPK. Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan yang juga Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan terduga penyuap M Yagari Bhastara alias Gerry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya