SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan melibatkan pengacara bernama Gerry. OC Kaligis pun mengakui Gerry sebagai anak buahnya.

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis mengakui tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry adalah anak buahnya yang aktif bekerja di Kantor OC Kaligis & Associates lebih dari tiga tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama itu pula, Gerry menjadi tanggung jawab OC Kaligis, termasuk dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. “Iya, sudah bekerja sekitar tiga tahun,” tutur OC Kaligis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/7/2015).

?Sebelumnya, penahanan dan penetapan OC Kaligis sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh M Yagari Bhastara alias Gerry. Gerry lebih dulu jadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di PTUN Medan pekan lalu.
?
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua anggota majelis hakim PTUN Medan yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, seorang hakim panitera PTUN Medan yang juga sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan satu orang penyuap seorang pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya