SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan menyeret OC Kaligis ke meja hijau.

Solopos.com, JAKARTA — Otto Cornelis (OC) Kaligis sedianya menjalani sidang perdananya hari ini, Kamis (20/8/2015), di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Namun, sidang ditunda hingga Kamis (27/8/2015) dengan mempertimbangkan kesehatan pengacara kondang itu.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Setelah membuka skors sidang, majelis hakim menetapkan sidang OC Kaligis ditunda dan memberikan izin agar Kaligis bisa diperiksa oleh dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Sidang ditunda hingga Kamis (27/8/2015) pukul 09.30 WIB dan agar KPK bisa menghadirkan terdakwa pada hari dan tanggal yang tersebut.” kata hakim ketua, Sumpeno.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, keluarga OC Kaligis meminta izin kepada KPK agar dia bisa mendapat kesempatan untuk melakukan pemeriksaan medis ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) selama tiga hari. Namun, niat keluarga tersebut belum mendapat tanggapan dari KPK. Keluarga khawatir OC Kaligis dalam kondisi tidak baik dan akan semakin parah jika tidak segera mendapat penanganan serius.

Jaksa penuntut umum meminta OC Kaligis untuk diperiksa dokter independen, dalam hal ini dokter dari IDI. Hal ini untuk tetap menjaga objektivitas hasil pemeriksaan. Permintaan tersebut dikabulkan oleh pihak majelis hakim dan pemeriksaan kesehatan akan dijadwalkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya