SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Suap hakim PTUN Medan terus diusut KPK. KPK menggeledah sejumlah kantor dan rumah Gubernur Sumatra Utara.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak penyidik KPK telah menyita satu unit mobil yang diduga digunakan dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Kasus itu telah menyeret Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, membenarkan ada kendaraan roda empat yang telah disita penyidik. Kendaraan tersebut disita dan sekarang berada di rumah penyimpanan barang sitaan (rupbasan).

“Hanya satu mobil yang diduga kendaraan yang digunakan untuk proses TPK tersebut, dititipkan di rumah barang rampasan,” ujar Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (21/8/2015).

Selain menyita sebuah mobil, KPK juga telah melakukan pengeledahan di beberapa lokasi di Medan untuk mengumpulkan barang bukti. Lokasi penggeledahan antara lain, Dinas Kesehatan Jl. HM Yamin 441, Dinas Pendidikan di Jl. Teuku Cik Ditiro 1D, serta Dinas Bina Marga di Jl. Sakti Lubis.

Rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho di Komplek Citra Seroja, Blok A 19 Jalan Seroja Kecamatan Medan Sunggal, Medan, pun tak luput dari penggeledahan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya