SOLOPOS.COM - Logo KPK (JIBI/Solopos/Antara)

Suap hakim PTUN Medan terus didalami KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Hari ini, Kamis (27/8/2015), penyidik KPK kembali memeriksa tersangka dan saksi terkait kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya dijadwalkan hari ini ada pemeriksaan mereka.” ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (27/8/2015).

Empat orang akan diperiksa hari ini terkait kasus yang juga turut menyeret pengacara kondang O.C. Kaligis sebagai terdakwa.

Dua orang diperiksa sebagai saksi yaitu Fitri Nur Avianti dan Dermawan Ginting yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, juga diperiksa sebagai tersangka. Gatot datang ke KPK sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, sidang pembacaan dakwaan O.C. Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini kembali ditunda dengan alasan pertimbangan kesehatan Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya