SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Suap hakim PTUN Medan terus diusut. Hari ini, giliran kantor Pemprov dan DPRD Sumut yang digeledah KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor di Medan, Sumatera Utara, untuk mengumpulkan bukti terkait perkara suap hakim PTUN Medan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan dan kasus Bansos Pemprov Sumut. Dokumen tersebut ditemukan di Kantor Dinas Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, dan Kantor DPRD Provinsi Sumatra Utara.

“Penggeledahan tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (14/8/2015).

Menurut Priharsa Nugraha, sebanyak empat kardus dokumen disita dari kantor Dinas Pemprov dan DPRD Sumut. Dari sejumlah dokumen tersebut, ada dokumen yang juga terkait dengan kasus Bansos Pemprov Sumut yang saat ini ditangani oleh Kejakgung. “Iya, itu berkaitan dengan dokumen bansos juga, kan berkaitan,” tambah Priharsa Nugraga.

Sebelumnya, ada tiga tempat di Medan yang juga digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan, yaitu rumah Gubernur di Jl. Seroja, Pendopo Gubernur di Jl. Sudirman, dan Kantor Gubernur di Jl. Diponegoro Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya