SOLOPOS.COM - OC Kaligis (Dok/JIBI/Solopos)

Suap hakim PTUN Medan membuat Kantor OC Kaligis digeledah KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor OC Kaligis & Associates, Jl. Majapahit 18-20, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang terungkap pekan lalu.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Penggeledahan tersebut dilakukan karena salah satu tersangka penyuap hakim tersebut merupakan anak buah OC Kaligis, yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry. Nama terakhir ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di PTUN Medan.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (13/7/2015). “Hari ini kita lakukan penggeledahan di kantor OCK,” tuturnya.

Johan Budi menambahkan alasan KPK menggeledah Kantor OC Kaligis adalah untuk mencari jejak tersangka Gerry yang bekerja di kantor itu. “Karena diduga masih ada jejak-jejak tersangka,” tukasnya.

?Seperti diketahui, KPK telah menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di PTUN Medan. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik KPK di Rutan KPK.

Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, seorang hakim panitera PTUN Medan yang juga sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan satu orang penyuap seorang pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya