SOLOPOS.COM - Wapres Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan saling memaafkan dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh (kiri) pada Open House Idulfitri 1436 H di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Saptono)

Suap hakim PTUN Medan kini mengarah ke pihak-pihak yang terkait dengan pertemuan dengan para tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung meminta Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan keterangan yang sebenarnya terkait pertemuan antara dirinya dengan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujobroto, Wakil Gubernur Sumatra Utara Erry Nuradi, dan politikus Nasdem Patrice Rio Capella.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Surya Paloh pasti tidak keberatan untuk dimintai keterangan terkait pertemuan itu. Pertemuan tersebut disebut-sebut terkait dengan gugatan yang diajukan Achmad Fuad Lubis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Siapapun yang memang dirasa perlu untuk memberikan keterangan seharusnya tidak keberatan. Saya rasa Pak Surya Paloh pun tidak keberatan untuk mengatakan yang sebenarnya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

HM Prasetyo menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Dia pun memastikan Presiden tidak pernah menanyakan kasus yang disebut-sebut melibatkan Surya Paloh itu.

Prasetyo yang juga politikus Partai Nasdem itu mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut. Dirinya pun tidak pernah menanyakan kasus yang awalnya menyeret Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis.

Sebelumnya, OC Kaligis membantah keterlibatan Surya Paloh dan Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Sumatra Utara. Meski demikian, dirinya membenarkan adanya pertemuan antara Gatot dengan Erry.

KPK juga telah memanggil Patrice Rio Capella untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan istri Gatot, Evy Susanti di Kantor DPP Partai Nasdem. Evy sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya