Suap hakim PTUN Medan menyeret Gubernur Sumut dan istri sebagai tersangka.
Solopos.com, JAKARTA – Istri Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Evy Susanti, membenarkan ada pertemuan di kantor DPP Nasdem yang dihadiri oleh suaminya Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumut dan wakil gubernur Tengku Erry dalam rangka islah. Dalam pertemuan islah tersebut dihadiri pula oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Berempat saja, Pak Gatot, Pak Wagub, Pak Surya Paloh. Pak O.C. [Kaligis] ada,” ujar Evy Susanti usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/10/2015) malam.
Pertemuan islah tersebut diinisiasi oleh O.C. Kaligis selaku ketua Mahkamah partai Nasdem saat itu. Namun Evy menampik adanya bahasan terkait kasus dugaan korupsi dana bansos yang sedang ditangani gedung bundar saat itu.
“Islah itu bukan intinya ke kasus itu. Jadi mempertemukan adanya miskomunikasi antara Pak Wagub dan Gubernur,” ujar Evy.
Evy mengakui adanya panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Agung terhadap Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina yang keduanya merupakan bawahan Gatot. Panggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut.
KPK menduga adanya “proses pengamanan” kasus bansos yang dibahas dalam pertemuan di kantor DPP Nasdem tersebut.