Suap hakim PTUN Medan yang disidangkan hari ini tak dihadiri terdakwa O.C. Kaligis karena sakit.
Solopos.com, JAKARTA – Terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan O.C. Kaligis yang sedianya menjalani sidang perdana, Kamis (20/8/2015), di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan tidak dapat hadir dengan alasan kesehatan.
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Namun, sidang dakwaan terhadap O.C. Kaligis akan tetap berlangsung meski tanpa kehadiran Kaligis.
Sebelumnya, Kaligis sudah diperiksa oleh dokter KPK pada tanggal 14, 16, dan 24 Juli 2015 dan sudah diberikan rekomendasi oleh dokter KPK untuk diperiksa oleh dokter saraf.
“Demi menjaga keobjektifan, penyidik mengirim surat ke IDI agar dilakukan pemeriksaan IDI. Dijadwalkan beberapa kali namun belum siap terkait dokternya karena ada kegiatan di RSCM.” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Burhanudin, Kamis (20/8/2015).
“Sidang diskors 15 menit setelah itu akan dibacakan dakwaan,” ujar Hakim Sumpeno dalam sidang setelah mendengar pernyataan dari JPU.
Putri O.C. Kaligis, Velove Vexia, tersebut membenarkan kondisi ayahnya yang dalam kondisi tidak sehat.
“Iya papa sakit, makanya saya mau jenguk ke Rutan Guntur dulu,” kata Velove Vexia di Gedung KPK, Kamis.
Kedatangan Velove ke KPK dengan tujuan untuk meminta izin agar diperbolehkan menjenguk ayahnya di Rumah tahanan Guntur.