SOLOPOS.COM - O.C. Kaligis (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Suap hakim PTUN Medan ditangani KPK. Polri menunggu respons KPK terkait surat untuk memeriksa O.C. Kaligis atas laporan penculikan.

Solopos.com, JAKARTA – Mabes Polri menunggu respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat yang dilayangkannya ke KPK. Surat itu berisi pemeriksaan O.C. Kaligis sebagai saksi terkait laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Sudah lama dikirimnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Meskipun begitu, Anton mengatakan pihaknya belum mendapat jawaban soal surat tersebut dari KPK. Dia berharap KPK dapat segera merespons surat tersebut, sehingga mempermudah penyidik mendapatkan keterangan Kaligis.

“Mungkin di KPK masih ada pemeriksaan kepada Kaligis atau hal lain.Tapi, kami mohon kepada KPK untuk bisa memberikan izin kepada Pak O.C. sehingga Pak O.C. bisa langsung memberikan keterangan,” kata Anton.

Anton menambahkan bila KPK mengabulkan, pemeriksaan dapat dilakukan di rumah tahanan atau Bareskrim karena hal tersebut bersifat teknis.

Seperti diberitakan, O.C. Kaligis merasa diculik oleh komisi antirasuah itu saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta. KPK sendiri menjemput OC setelah pengacara kondang ini tidak menghadiri pemanggilan.

Sebelum menangkap Kaligis, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya