SOLOPOS.COM - Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 tercium KPK karena ada banyak peserta dengan nilainya jelek diterima di kampus tersebut.

Sementara, lulusan SMA lainnya yang nilainya bagus justru tidak diterima di Unila.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA, itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? Ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Seperti diberitakan, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri merupakan tersangka penerima suap.

Baca Juga: KPK: Mahasiswa Baru Unila yang Terlibat Suap Harus Disanksi

Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp2 M dari Mahasiswa Baru, Segini Harta Rektor Unila

Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya mengenai mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Suap dari mahasiswa baru untuk pimpinan Unila itu diduga lebih dari Rp2 miliar.

KPK menyatakan mahasiswa yang diterima masuk Unila melalui praktik suap harus diberi sanksi.

Baca Juga: Rektor Unila Dicokok KPK saat Jalan-Jalan di Bandung

“Ini kan ada bagaimana nanti status mahasiswa yang kemudian ketahuan orang tuanya menyuap ini menarik. Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap,” kata Alexander Marwata.

KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.

Baca Juga: Rektor Unila Dicokok KPK saat Jalan-Jalan di Bandung

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, total harta kekayaan Karomani sebesar Rp3,18 miliar.

Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp874.315.000 di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang.

Alat transportasi dan mesin yang dimilik Rektor Unila senilai Rp103.000.000 dengan rincian satu mobil Suzuki Baleno sedan 2008 dan satu motor Honda Beat 2010.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Lampung Terima Suap Mahasiswa Baru

Selain itu, Karomani punya harta bergerak senilai Rp91.100.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar.

Pada tahun 2021, Karomani mempunyai utang sebesar Rp476.869.801.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya