SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Suap Rp1,9 miliar yang diterima AKBP Brotoseno dan Kompol D diduga terkait kasus Dahlan Iskan.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polri menduga suap terhadap Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Polri, AKBP Brotoseno dan Kompol D, terkait dengan perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, uang yang diberikan kepada dua polisi tersebut diduga diberikan untuk memperlambat pemeriksaan terhadap bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan. “Seseorang yang mengaku pengacara itu yang memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI [Dahlan Iskan],” kata Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa AKBP Brotoseno untuk menelisik dugaan pemberian suap itu. Untuk sementara uang yang bakal diserahkan senilai Rp3 miliar. Namun yang diberikan baru Rp1,9 miliar.

“DI sering bepergian ke luar negeri untuk berobat dan urusan bisnis. Jadi diminta jangan terlalu cepat, pengacara HR memberikan uang kepada D dan BR, supaya pemeriksaan diperlambat,” imbuhnya.

Kendati diduga terkait DI, Rikwanto mengatakan, sampai sejauh ini mereka masih fokus untuk menindak anggotanya. Kasus cetak sawah yang diduga melibatkan DI masih ditangani oleh Bareskrim Polri sehingga mereka belum menemukan indikasi keterlibatan Dahlan Iskan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Memang uangnya berasal dari pengacara, tapi kami nampaknya fokus untuk mendalami keterangan dua anggota saja. Belum ada rencana untuk memanggil DI,” katanya.

Rikwanto memaparkan, penangkapan terhadap dua orang tersebut bermula dari informasi yang dia terima pada Jumat pekan lalu (11/11/2016). Informasi itu menyebutkan keberadaan polisi yang diduga menerima suap. Tim Sapu Bersih Pungli pun kemudian mengerahkan intelijen untuk menyelidiki anggota tersebut. “Dari informasi intelijen, diketahui oknum polisi tersebut berinisial D,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan D, kepolisian kemudian memeriksa oknum Polri itu. Hasilnya, dalam pemeriksaan itu D mengakui menerima uang suap dari pengacara berinisial HR. Dari keterangan D, nama AKBP Brotoseno disebut ikut menikmati uang suap itu.

Rikwanto menjelaskan, setelah menangkap keduanya, Tim Saber Pungli kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, kedua tersangka mengakui menerima uang senilai Rp1,9 miliar. Uang itu diberikan terkait perkara yang sedang mereka tangani yakni dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan Tahun 2014 – 2015.

Sebelumnya, tim Satgas Saber pungli Polri menangkap seorang perwira menengah yang bertugas di Bareskrim Polri. Barang bukti uang Rp1,9 miliar diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu. AKBP B diduga meminta uang kepada pihak berperkara terkait korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Sementara itu, pihak Dahlan Iskan belum menanggapi kasus tersebut. Penasihat hukumnya, Pieter Tawalay. tidak menjawab sambungan telepon untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Adapun terkait kasus cetak sawah, Bareskrim Polri telah memeriksa Dahlan Iskan pada 10 November lalu. Dahlan diperiksa lantaran proyek sawah tersebut diduga fiktif dibuat pada masa dia menjabat Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya